KUALA KAPUAS – Jajaran Satlantas Polres Kapuas menggelar operasi razia rutin tepatnya di depan Citimall Kapuas. Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara roda dua terjaring.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto mengatakan, operasi razia tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Satlantas Kapuas guna menimalisir dan menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Kapuas.
“Operasi razia rutin ini juga sekaligus untuk memeriksa kelengkapan surat menyurat para pengendara roda dua, apakah SIM dan STNK serta pajak kendaraan masih berlaku atau sudah mati,” ucapnya pada media ini, Senin 20 Januari 2020 pagi.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan jajaran anggota Satlantas juga memberi saran dan imbauan pada masyarakat agar selalu memperhatikan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraannya apakah dalam keadaan hidup atau mati.
Karena tambah Kasatlantas, hal tersebut penting jangan sampai perjalanan kita terhambat akibat surat menyurat kelangkapan kenderaan mati. Disamping itu juga bagi warga masyarakat yang memiliki kenderaan roda dua atau roda empat yang suratny mati agar segera dihidupkan kembali demi kenyamanan dan kelancarannya berlalu lintas.
Dalam razia rutin kali ini lanjut Kasatlantas, rata-rata pelanggar tidak memiliki SIM dan pajak STNK dalam kondisi mati. Maka dari itu petugas mengambil tindakan tegas dengan memberi sangsi tilang pada para penguna kenderaan roda dua.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post