KUALA KAPUAS – Karena ada penyegelan sekolah yang terjadi semenjak sebelum Mei 2019 lalu hingga sekarang, sebanyak 30 murid SDN 1 Desa Bulau Ngandung Kecamatan Kapuas, Kabupaten Kapuas tidak dapat bersekolah karena pintu ruangan disegel oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu penyegelan yang informasinya dilakukan oleh ahli waris pemilik tanah, juga terjadi di Kantor Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), perpustakaan dan rumah dinas guru.
Menurut Kepala Desa Bulau Ngandung Priwito dan juga Ketua BPD setempat, untuk pelayanan masyarakat Aparatur Desa dan juga BPD terpaksa memberikan pelayanan secara langsung dirumah, sambil menunggu permasalahan tersebut selesai.
“Terkait penyegelan ini kami dari desa BPD sudah menyurati Camat dan UPTD Kecamatan Kapuas Hulu guna menindaklanjuti permasalahan ini. Agar pelayanan kepada masyarakat dalat terus diberikan sementara kami berkantor di rumah saja,” kata Priwito Kades Bulau Ngandung dan Tihel Ketua BPD setempat, Kamis 13 Juni 2019.
Sementara dalam menyikapi proses belajar mengajar yang sebentar lagi akan dilaksanakan ulangan sekolah, pihak desa akan menyiapkan tempat penampungan untuk proses belajar di ruang aula desa, dengan tujuan agar para siswa dapat bersekolah dan proses belajar mengajar tak terganggu.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs.Ilham Anwar, melalui kasi sarana dan Prasarana nya Tuah saat dibincangi melalui telepon mengatakan , pihaknya aka. Segera menelusuri apa permasalahan sebenarnya sehingga terjadinya penyegelan tersebut dengan akan sesegera mungkin. Datang kelokasi desa Bulai Ngandung
“Memang kita sudah mendapatkan laporan dan mungkin besok kita sudah kesana untuk menindak lanjuti laporan untuk mengetahui apa inti pasti permaslahan atas penyegelan sekolah ini,” ungkapnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post