PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahun 2025 melalui kegiatan sosialisasi aplikasi dan kartu KHBS.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa 30 Desember 2025.
Leonard S. Ampung mengatakan, Program KHBS dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
Program ini berlandaskan filosofi Huma Betang yang menjunjung nilai kebersamaan, keadilan, serta gotong royong. “Program KHBS merupakan upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berbasis teknologi, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Huma Betang,” ujar Leonard.
Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, pemanfaatan Aplikasi KHBS sebagai sistem pengelolaan data penerima manfaat agar lebih akurat serta memudahkan pemantauan dan evaluasi program.
Kedua, penggunaan Kartu KHBS sebagai identitas penerima manfaat untuk mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah secara cepat dan tepat sasaran. Ketiga, pengenalan perangkat pendukung berupa Radio Frequency Identification (RFID) Reader atau Electronic Data Capture (EDC) yang akan digunakan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Leonard menegaskan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dan petugas pelaksana agar penerapan Aplikasi dan Kartu KHBS dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap seluruh perangkat daerah berkomitmen mendukung implementasi program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa sosialisasi juga membahas aspek teknis sistem digital KHBS, termasuk pemanfaatan rumah pintar serta infrastruktur pendukung lainnya.
Rangga menjelaskan, pendataan penerima manfaat KHBS dilakukan melalui dua mekanisme, yakni top down dan bottom up. Data top down bersumber dari perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan OPD lain yang menjalankan program KHBS.
Sedangkan data bottom up dikumpulkan langsung dari lapangan oleh perangkat daerah tertentu. “Saat ini kami menyiapkan format data yang seragam untuk seluruh OPD, karena selama ini masing-masing instansi masih menggunakan format yang berbeda,” jelas Rangga.
Dia menambahkan, target pengumpulan data penerima manfaat ditetapkan sebanyak 133 ribu data dan diharapkan dapat rampung pada pertengahan Januari 2026. Dalam pelaksanaan distribusi kartu di lapangan, pemerintah akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Sistem KHBS juga dilengkapi fitur verifikasi langsung di lokasi serta geotagging untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan sesuai titik koordinat rumah,” tambahnya.
Rangga berharap seluruh perangkat daerah dapat aktif memberikan masukan terhadap sistem pendataan dan verifikasi agar Program KHBS dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)




















