Polres Pulpis Gelar Press Release Penanganan Kasus Selama Tahun 2025

PULANG PISAU – Kepolisian Resort Pulang Pisau, Rabu kemarin menggelar Press Release masing-masing satuan baik itu Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba dan Satsamapta bertempat di halaman Makopolres Pulang Pisau yang dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji.

Kapolres mengatakan, selama tahun 2025 Satreskrim telah menangani 74 kasus tindak pidana dan sampai saat ini hampir seluruh dari jumlah kasus tersebut terselesaikan.

Baca juga berita lainnya

“Untuk jumlah pastinya ada 56 kasus tindak pidana yang selesai dengan jumlah tersangka ada 74 orang dan barbuk total 205 dengan dipresentasekan 75.67%,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulpis, AKP Rizky Hidayah Harahap mengatakan, dalam penanganan kasus yang lebih dominan saat ini adalah terkait dengan kasus penggelapan. Sedangkan untuk tipikor, akan terus dilakukan secara prosedural sesuai dengan aturan.

“Memang ada beberapa kasus yang ditangani terdapat beberapa kendala. Maka dari itu, sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan akan dilaporkan secara berkala sehingga saat mengambil suatu keputusan dapat secara tepat dan akurat,” kata AKP Rizky.

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan terkait dengan kasus yang ditangani Satnarkoba, total pengungkapan ada 30 laporan polisi dengan penyelesaian hampir tuntas yang menyisakan 4 kasus dengan 26 kasus yang terselesaikan dengan mengamankan 34 orang tersangka dan barbuk narkotika jenis sabu sebanyak 269.7 gram dengan presentase sebesar 86%.

Terkait dengan titik rawan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan Maliku ada 5 TKP, Kahayan Hilir 5 TKP, Jabiren Raya 4 TKP, Pandih Batu 4 TKP, Kahayan Kuala 4 TKP, Sebangau Kuala 1 TKP dan Banama Tingang 4 TKP.

“Untuk Barbuk narkoba terbesar ada diwilayah Banama Tingang sebesar 70 gram. Melihat ini, kami akan meminimalisir predaran narkoba di wilayah atas,” jelas Kapolres.

Sementara itu, dari Satuan Lalu Lintas Polres Pulpis, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas ada 95 dan kasus yang terselesaikan ada 86 dengan presentase 90.52%.

Kasat Lantas Polres Pulpis, IPTU Divani Mareta Astuti mengatakan, melihat intensitas kendaraan bermotor pasca natal dan tahun baru 2026 yang terus meningka221; jelas elass="jeg_ad jeg_ad_article jnews_content_inline_2_ads ">

&#tdih,olisi nt_in ject- wajib4_pans="ke 9muanoo&#ticnugraooShare on Facebook Share on Twitter Kasus%20Selamais-gelar-p