PALANGKA RAYA – Menjadi ASN bukan hanya sekedar menyelesaikan program-program kerja, melainkan juga menjadi inspirator perubahan. Tugas ASN dalam pengembangan kompetensi sangat menentukan keberlanjutan pembangunan. Karena itu, ASN harus dapat bersinergi dengan Instansi Pembina seperti BPSDM, Kemendagri, Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengembangkan kompetensi ASN di era 5.0 dan membangun birokrasi berkelas dunia di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Kalteng Sri Suwanto saat wakili Gubernur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergisitas Pengembangan Kemampuan ASN Era 5.0 Tahun 2024, sekaligus launching inagurasi e-learning, tampilan wajah baru website BPSD, aplikasi Learning Managent System (LMS) dan Pameran Virtual, yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Sri Suwanto, pengembangan kompetensi ASN diharapkan dapat menjadi pengungkit perubahan untuk membangun birokrasi berkelas dunia. Disamping itu, diharapkan agar pengembangan kompetensi berdampak pada peningkatan pelayanan publik untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Strategi Pengembangan Kompetensi Kalteng Corporate University.
“Para ASN harus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas, yang harus dimulai dari pimpinan, sebab pimpinan menjadi contoh dan menjadi pengendali,” ujarnya.
Kalteng Corporate University memberikan kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi mulai dari teknis hingga non-teknis. Dengan peningkatan kompetensi, ASN akan lebih siap dalam menghadapi perubahan dan tantangan di era 5.0. ASN pun diharapkan dapat memahami dan menerapkan prinsip BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) dalam setiap kegiatan.
“Dengan menerapkan prinsip BERKAH, ASN akan lebih baik dalam melayani masyarakat dan membangun Provinsi Kalimantan Tengah yang makmur dan berkelanjutan,” imbuhnya.
ASN perlu meningkatkan kompetensi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, kreativitas, manajemen waktu, dan soft skill seperti kepemimpinan, teamwork, dan kemampuan berkomunikasi. Selain itu, ASN juga perlu memahami nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
Peningkatan kompetensi ASN bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga agar ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel. Dengan memahami tugas dan peran ASN yang sebenarnya, diharapkan ASN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng Rahmawaty menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pengembangan potensi ASN dan meningkatkan sinergisitas pengembangan potensi era 5.0 antara Instansi Pembina, Instansi Vertikal, dan Instansi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post