PALANGKA RAYA – Pemekaran wilayah, pada dasarnya, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan infrastruktur yang ada, terkadang sulit bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan mencapai keberhasilan pembangunan yang optimal. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah yang lebih efektif dan efisien melalui pemekaran wilayah menjadi solusi yang tepat untuk menghadapi permasalahan tersebut.
Maka dari itu Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengharapkan dukungan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah di Kalteng.
Harapan itu disampaikan Sugianto Sabran kepada Ma’ruf Amin, dalam acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalteng Periode 2023-2025, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa, 24 Oktober 2023.
“Pemekaran ini sangat dipentingkan sekali, Pak (Wapres, -red), menurut saya, Kalteng ini sumber daya alamnya sangat luar biasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak dimekarkan. Kami menginginkan, Papua diberi keleluasaan, kami Kalimantan Tengah juga menginginkan itu, paling tidak dibagi dua,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia, dengan luas sekitar 153 ribu km², lebih luas dibanding Pulau Jawa. Namun saat ini, Kalteng hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan di Pulau Jawa, ada sebanyak 85 kabupaten dan 34 kota dengan enam provinsi.
Gubernur Kalteng kemudian menegaskan, pemekaran wilayah itu diperlukan semata-mata untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng. “Karena kami ingin melayani masyarakat kami, ingin melayani Kalteng, ingin melayani percepatan pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi harapan Gubernur Kalteng tersebut, Wapres RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya menjelaskan, bahwa saat ini masih sedang moratorium pemekaran daerah otonomi baru, kecuali Papua. Namun, Wapres berjanji jika moratorium dibuka selama beliau masih menjabat, Kalteng akan menjadi prioritas pertama.
“Sekarang ini, apa namanya, masih moratorium, belum dibuka, kecuali Papua. Kalau saya masih menjadi Wakil Presiden, dan saya masih menjadi ketua untuk Daerah otonomi, kalau moratorium nanti dibuka, Kalimantan Tengah yang pertama akan dikembangkan,” katanya.
Lebih lanjut, sebagaimana juga diketahui, sudah ada aspirasi dari masyarakat terkait pembentukan 2 provinsi baru di Kalteng, yaitu Provinsi Kotawaringin dan Barito Raya. Bahkan dalam bentuk konkret, telah disampaikan usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin kepada Menteri Dalam Negeri pada tahun 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post