PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, bersama sejumlah unsur Forkopimda, mengantar keberangkatan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto di Terminal Keberangkatan Umum Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat 24 Maret 2023 siang.
Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Kalteng dalam rangka konferensi pers terkait kasus mafia tanah di Bumi Tambun Bungai. Dalam Press Conference-nya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan terkait operasi dan Satgas mafia tanah, ia telah mendapatkan laporan dari Kakanwil Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Sejak tahun 2018 s.d 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan sebanyak 145 kasus diantaranya telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi ATR/BPN bersama penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah. Kedepannya kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan,” imbuhnya.
Menteri ATR/BPN mengapresiasi stakeholder terkait di Kalteng beserta jajarannya yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah. Menteri pun berharap sinergi yang sudah baik antara Pemerintah Daerah, Polda, Kejati, dan Kanwil BPN Kalteng dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah di Kalteng. Ditegaskan Gubernur, kasus mafia tanah merupakan merupakan permasalahan yang besar karena dapat menghambat pembangunan berbagai sektor.
“Mafia tanah ini sebetulnya kejahatan yang luar biasa, bukan kejahatan yang biasa-biasa karena mengganggu semua struktur pembangunan,” tegasnya. Gubernur Sugianto Sabran juga meminta kepada seluruh Perkebunan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit di seluruh wilayah Kalteng agar memenuhi kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat.
“Plasma 20 persen harus ada hak masyarakat Kalimantan Tengah supaya kita bisa memerangi kebodohan, kemiskinan termasuk stunting. Dengan adanya plasma 20 persen, saya rasa pengusaha tidak merugi. Sebagai contoh, ada satu perusahaan yang ada plasmanya sampai 40 persen di Kalimantan Tengah, tetapi mereka tetap beroperasi dan tidak merugi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Gubernur Kalteng Antar Keberangkatan Menteri ATR/BPN" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post