PALANGKA RAYA – Pencegahan tindak pidana korupsi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah, demi terciptanya sistem pemerintahan yang akuntabel. Tidak hanya di pemerintah pusat, semangat pencegahan tindak pidana korupsi sendiri juga terjadi di pemerintah daerah, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memperingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 15 Maret 2022.
Dalam hal ini gubernur meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan pengerjaan proyek multiyears di Kalteng. Salah satunya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau.
“Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan”, tutur H. Sugianto Sabran. Lebih lanjut disampaikan, Gubernur juga meminta KPK agar mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan jembatan Kahayan Palangka Raya kearah Buntok.
Selain itu, H. Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya. “Saya minta agar di Bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua,” ucap Sugianto.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post