PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin mengatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan aktivitas guna memastikan proses tahapan-tahapan pemilu jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.
Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, pada kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Menengah (SKPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng dan digelar di Hotel M Bahalap, Senin 26 Oktober 2021 malam.
SKPP merupakan program kerja Bawaslu RI yang dilaksanakan dalam 3 tingkatan yaitu tingkat dasar, menengah dan lanjutan. SKPP tingkat dasar telah dilaksanakan bulan Juni-September 2021 di 100 titik lokasi tersebar di 34 provinsi dan diikuti 304 kab/kota seluruh Indonesia. Di Kalteng, SKPP tingkat dasar zona 1 telah dilaksanakan bulan Juni di Palangka Raya dan zona 2 Agustus di Sampit, sedangkan SKPP tingkat menengah akan berlangsung selama 5 hari mukai 25-29 Oktober 2021.
“Namun pengawasan partisipatif pemilu di masyarakat tentunya tidak lahir secara instan. Oleh karena itu, melalui pusat pendidikan pengawasan partisipatif, Bawaslu menjalankan fungsinya untuk dapat menyadarkan dan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat,” kata Gubernur seraya berharap seluruh rangkaian SKPP ini berjalan lancar, aman tertib dan sukses.
SKPP tingkat menengah ini diikuti 40 peserta dari 9 kabupaten terdiri 1 orang dari Kobar, 11 orang dari Kotim, Seruyan 3 orang, Kapuas 7 orang, Pulpis 3 orang, Katingan 4 orang, Gumas 1 orang, Barsel 2 orang dan 8 orang dari Palangka Raya. Narasumber diantaranya dari DPR RI, KPU, Fasilitator Bawaslu Kalteng dan Ketua/anggota Bawaslu kab/kota. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Prokes Covid-19.
“Sasaran dan harapannya SKPP menjadi sarana Bawaslu untuk menyampaikan wawasan keilmuan soal demokrasi dan pengawasan partisipatif masyarakat. Kami menyadari keterbatasan Bawaslu terkait SDM yang ada dan jangkauan pengawasan Pemilu untuk itu diperlukan pemahaman generasi muda yang mengikuti SKPP ini, dengan semangat tinggi dapat diarahkan dalam proses pengawasan pemilu serentak terutama di tahun 2024 yang akan datang,” ungkap Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi.
Adapun tujuan diselenggarakannya SKPP tingkat menengah ini antara lain untuk mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat, menyebarkan dan mendorong semangat dan inisiatif para peserta SKPP dalam mengawal agenda demokrasi kepemiluan, mengorganisasi proses transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis pengawasan pemilu bagi generasi muda.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post