PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Ir. Hj. Sunarti, MM menyampaikan berdasarkan laporan per 2 Mei 2021, khusus di Kabupaten Kapuas, total tanaman padi yang tertanam seluas 19.100 Ha (95,5%) dari total target 20 ribu Hektare, dan yang sudah terpanen seluas 9.711 Hektare (48,55%).
Sunarti juga menambahkan masih ada lahan yang belum tertanam seluas 900 Hektare, berlokasinya di Kecamatan Dadahup, tepatnya di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5). Hal ini disampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam kegiatan gerakan percepatan tanam massal di kawasan food estate. Kegiatan berlangsung di Desa Bentuk Jaya, Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa 4 Mei 2021.
“Pada hari ini, untuk kedua kalinya, kita akan melakukan gerakan percepatan tanam padi secara massal bersama kelompok tani di Desa Bentuk Jaya, Dadahup A5, Kecamatan Dadahup, pada lahan pertanian seluas 104 Hektare,” ucap Sunarti.
Pihaknya berharap gerakan massal ini mampu menggerakkan hati para petani yang selama ini telah meninggalkan berusaha tani untuk kembali ke Desa, sehingga pertanian di Dadahup bisa bangkit kembali.
Sunarti juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja keras untuk pelaksanaan program Food Estate di Provinsi Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post