PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 14 Juli 2020.
Berdasarkan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 13 Juli 2020, diketahui Kabupaten Kotawaringin Barat masuk dalam zona merah atau resiko tinggi. Kotawaringin Barat berstatus terdampak dengan skor 1,61.
“Sementara itu ada 10 kabupaten dengan resiko sedang atau masuk dalam zona oranye,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, H Sugianto Sabran yang diwakili juru bicara dr. Caroline Ivonne saat membacakan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Selasa 14 Juli 2020.
Adapun 10 kabupaten/kota dengan resiko sedang atau zona oranye yaitu Kabupaten Barito Selatan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan hasil rilis tersebut juga diketahui ada dua kabupaten dengan resiko rendah atau zona kuning, yaitu kabupaten Lamandau dan Seruyan. “Satu kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara, status tidak ada kasus,” tutur Caroline.
Total kasus positif di Kalimantan Tengah pada 14 Juli tercatat 1.246 kasus, dengan penambahan sebanyak 32 kasus. Sebaran kasus Kota Palangka Raya 12 kasus, Kotawaringin Barat 2 kasus, Kapuas 16 kasus, dan Murung Raya 2 kasus. Dalam perawatan 388 orang, sembuh 786, meninggal 72. Total kasus OTG 507 kasus, ODP 205 kasus dan pasien dalam pengawasan 92 orang.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post