PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Darliansjah meminta Walikota Palangka Raya untuk mengajukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menurut Gubernur perlu dilakukan mengingat penambahan kasus positif yang terus mengalami peningkatan di Kota Palangka Raya.
“Selain mengajukan kembali PSBB, Walikota juga diminta untuk percepatan upaya penanganan covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya dengan mengambil langkah-langkah pengetatan, terutama terhadap kegiatan/aktivitas masyarakat,” ujar Darliansjah.
