KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan pidato pengantar terhadap Raperda Raperda tentang APBD tahun 2025, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024.
“Pada raperda APBD tahun 2025, pendapatan daerah Rp 1.330.836.024.375, terdiri dari PAD Rp 111.620.996.375, pendapatan transfer Rp 1.212.015.028.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 7.200.000.000,” kata Herson, Senin, 11 November 2024.
Kemudian, belanja Rp 1.355.836.024.375, terdiri dari belanja operasi Rp 953.102.545.408,52, belanja modal Rp 203.508.180.076,48, belanja tidak terduga sebesar Rp 4.750.000.000, belanja transfer sebesar Rp 194.424.198.890. Lalu pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 25.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
“Artinya terdapat pembiayaan netto yang berjumlah Rp 25.000.000.000. Rincian lengkap APBD dapat dicermati dari dokumen RAPBD tahun 2025 yang sudah disampaikan kepada DPRD,” terangnya.
Dia menuturkan, postur APBD di tahun 2025 akan dipengaruhi kebijakan dari arah kebijakan belanja Presiden tahun 2024-2029, sehingga harus lebih adaptif mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian, hingga adanya program unggulan nasional, seperti pelaksanaan makan sehat bergizi bagi anak didik di seluruh Indonesia.
“Hingga tersusun APBD Kabupaten Gumas tahun 2025, belum ada tata cara dan penganggaran kolaborasi yang jelas dari pemerintah pusat,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas dalam rancangan APBD, diharapkan dapat mencapai target capaian indikator makro di tahun 2025 yakni pertumbuhan ekonomi tujuh persen, angka kemiskinan lima persen, indeks pertumbuhan manusia 74, pengangguran terbuka 2,8 persen, indeks gini 0,25, dan PDRB per kapita Rp72.000.000/kapita/tahun.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post