KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan bimtek analisis jabatan dan analisis beban kerja tahun 2024, yang berdasarkan PermenPAN RB RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Beban Kerja.
“Bimtek ini lebih menekankan pada penyusunan perencanaan SDM, meliputi perhitungan analisis kebutuhan, proyeksi kebutuhan dalam lima tahun, analisis persediaan, dan proyeksi perencanaan,” kata Sekda Gumas Richard, Rabu, 4 September 2024.
Dia menuturkan, penyusunan perencanaan SDM diperlukan untuk menetapkan analisis jabatan dan menghitung analisis beban kerja untuk hasilkan peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan SDM disetiap jabatan.
“Melalui penyusunan perencanaan SDM, maka penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan secara efektif dan efesien, serta menghasilkan SDM profesional dalam urusan pemerintahan,” tuturnya.
Pemkab memiliki kewajiban untuk mempersiapkan sumber daya aparatur berkualitas. Ada dua hal penting yang menjadi bagian dalam persiapan itu, yaitu aparatur harus mengetahui tugas yang menjadi kewajiban, melalui kejelasan peran dengan termuat dalam analisis jabatan.
“Selain itu, perkembangan teknologi membuat para aparatur perlu suatu keterampilan dan pengetahuan, sehingga kebutuhan pelatihan harus dirumuskan sesuai peran yang dijalankan,” terangnya.
Terpisah, Ketua Panitia yang juga Kabag Organisasi Setda Gumas Karno Perry menyampaikan, bimtek yang digelar selama tiga hari yaitu 4-6 September 2024, bermanfaat secara langsung sebagai dasar program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan di lingkungan pemkab.
“Peserta bimtek terdiri dari pejabat eselon IV yang membidangi sub bagian umum dan kepegawaian serta pelaksana/jabatan fungsional membidangi kepegawaian sebanyak 120 orang. Narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post