• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jangan Jalankan Perintah Atasan Kalau Tidak Sesuai Aturan

Jangan Jalankan Perintah Atasan Kalau Tidak Sesuai Aturan

Kamis, 29 Agustus 2024
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama kepala perangkat daerah saat berbincang dengan pedagang di pasar Baru Kuala Kurun, belum lama ini.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama kepala perangkat daerah saat berbincang dengan pedagang di pasar Baru Kuala Kurun, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat lurah dan kades, agar jangan menjalankan perintah atasan terkait pelaksanaan proyek, apabila perintah itu jelas-jelas menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Kalau perintah atasan tidak sesuai aturan dalam hal menjalankan proyek, maka jangan dilakukan. Segera konsultasi ke kejaksaan, mengingat sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Herson, Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dengan berkonsultasi bersama pihak kejaksaan negeri yang berkaitan penggunaan dana anggaran proyek, maka akan diberi pertimbangan hukum dan dapat terhindari perbuatan melanggar hukum. Untuk itu, seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades jangan mengiyakan, jika yang diperintah itu keliru dan melanggar aturan.

“Kalau tidak ingin berurusan dengan hukum, maka kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kejaksaan dalam pelaksanaan proyek,” terangnya.

Beberapa waktu yang lalu, sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tahun 2024. Itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari berbagai pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.

“Kerjasama ini juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Gumas, pada bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan,” ujarnya.

Dia mengakui, ruang lingkup kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama tersebut untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan daerah yang diperlukan pada perlindungan hukum.

“Tidak berlebihan apabila tugas dan kewenangan kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Harati Jilid II Sempat Pecah Kongsi, Halikinnor Sebut Seni Berpolitik

Next Post

Willy M Yosep-Habib Ismail Membawa Perubahan untuk Kalteng

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post
Willy M Yosep-Habib Ismail Membawa Perubahan untuk Kalteng

Willy M Yosep-Habib Ismail Membawa Perubahan untuk Kalteng

Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat

Diusung PDIP, Kusnadi dan Daldin Optimis Menang dari Petahana

Pendaftar Terakhir, Rudini-Paisal Bocorkan Salah Satu Programnya untuk ASN

Pendaftaran Rudini-Paisal Diterima, Semua Paslon Siap Berlaga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK