KUALA KURUN – Sekda Gumas Richard menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Pj Bupati tentang Raperda RPJPD tahun 2025-2045, pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024.
“Kami mengambil makna besarnya dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045. Dalam hal ini semua fraksi dapat menerima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Richard, Senin, 8 Juli 2024.
Dia menuturkan, pemkab menyambut baik saran dari fraksi PDIP dalam hal penyusunan rancangan program kegiatan pokok, dengan memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, khususnya dalam rencana kerja tahunan.
“Ini akan menjadi perhatian ketika penyusunan dan perumusan RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, sehingga program dan kegiatan itu bersentuhan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” terangnya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, pemkab berterima kasih atas sambutan baik dan dukungan atas Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, untuk dilakukan pembahasan bersama
antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami juga berterima kasih atas pandangan umum fraksi Partai Demokrat, yang bersepakat membahas lebih lanjut bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Mengenai pandangan umum Fraksi Partai Nasdem-Hanura, yang mempertanyakan masyarakat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam, lanjut dia, pengelolaan tersebut ada pada arah pembangunan pada sasaran pokok terwujudnya perekonomian daerah yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi lokal daerah.
“Pengelolaan sumber daya alam tetap menjadi fokus dalam RPJPD, yang merupakan arahan garis besar kebijakan dan strategi, sehingga hal-hal yang bersifat kongkrit sampai level program kegiatan, akan berada pada empat periode RPJMD selama 20 tahun mendatang,” jelasnya.
Terkait pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu, pemkab berterima kasih atas usulan terkait
peningkatan jalan di desa Sei Antai yang menuju ke Tumbang Rahuyan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis terkait.
“Kami juga berterima kasih atas usulan mengenai perubahan dasar besaran minimal terhadap biaya bedah rumah. Itu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku bersama dinas teknis,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post