KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B. Aden mengingatkan seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK, agar tetap menjaga netralitas dalam pesta demokrasi pilkada pada tahun 2024.
“Saya ingatkan seluruh ASN harus netral. Tidak boleh ada yang berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun, dan tidak memihak terhadap setiap kepentingan politik,” tegas Herson, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia menegaskan, menjaga netralitas itu tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga di media sosial. Seluruh ASN harus mengetahui apa yang menjadi tindakan pelanggaran netralitas. Jangan sampai karena ketidaktahuan, malah membuat mereka melanggar.
“Jadi siapapun calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada, maka ASN harus menjaga sikap dan menahan diri. Biarkan para calon itu berkompetisi dengan sportif dan sesuai aturan,” tegasnya.
Bentuk ketidaknetralan ASN itu, seperti memasang spanduk, baliho atau alat peraga calon peserta pilkada, menghadiri deklarasi atau kampanye bakal calon peserta pilkada, membuat postingan, komen, like atau follow grup atau akun pemenangan calon peserta pilkada dan lainnya.
“Kalau ada ASN yang terbukti terlibat mendukung salah satu calon peserta pilkada, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
Dia menambahkan, ASN harus netral sehingga pilkada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat berjalan secara jujur dan adil. Dengan sikap netral, maka ASN akan lebih fokus dalam kinerja, tidak memikirkan politik, dan tidak disibukkan masalah pelanggaran netralitas, sehingga fokus di program kerja dan target dari pemerintahan.
“Jika seluruh ASN bisa menjaga netralitas, maka masyarakat juga akan merasa terlayani dengan adil, memuaskan, dan nyaman berinteraksi dengan ASN. Masyarakat juga bisa memilih pemimpin sesuai hati nurani,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post