KUALA KURUN – Dalam rangka penyusunan dan merumuskan penyempurnaan RKPD tahun 2025, sekaligus menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan forum perangkat daerah tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025.
“Dalam forum ini, ada 1.920 usulan yang dibahas bersama, sekaligus mengidentifikasi awal pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD. Forum ini sangat strategis dan menjadi bagian dari alur perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten III Letus Guntur, Jumat, 1 Maret 2024.
Melalui forum ini, semua pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, antara lain unsur DPRD, pemerintah dan masyarakat desa/kelurahan serta keterwakilan perempuan.
“Pelaksanaan forum perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang dilakukan pada 29 Januari hingga 7 Februari 2024 lalu,” tuturnya.
Dia menuturkan, sesuai RPD Kabupaten Gumas, maka tema pembangunan tahun 2025 adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Tema itu menggambarkan upaya terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan.
“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sinergitas dengan ruang lingkup berupa peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, peningkatan daya saing SDM dengan pelatihan, peningkatan kerjasama penempatan tenaga kerja dengan perusahaan/pelaku usaha di daerah,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, forum perangkat daerah bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan untuk renja, pertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi.
Kemudian, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk perangkat daerah.
“Dengan adanya forum perangkat daerah ini, akan menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2025,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post