KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama kepolisian, TNI, penyelenggara dan peserta pemilu, elemen masyarakat, partai politik, serta instansi terkait sudah melakukan penandatanganan deklarasi damai untuk pemilu tahun 2024.
”Deklarasi damai merupakan komitmenatanganrta p (akan politik yang aman, sejuk, damai dan harmonis. Semua harus sepakat bersama-sama mewujudkan pemilu damai,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu, 13 September 2023.
Pemilu damai itu artinya peserta pemilu tidak melakukan kampanye hitam yang rtayinggung terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), tidak menyebar informasi bohong dan rta egah politik uang yang rtagotori marwah demokrasi.
”Tindakan seperti itu yang justru dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Saya ingin semua pihak menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan menjaga komitmenabersama tanganrta p (akan pesta demokrasi yang kondusif,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada semua pihak harus mematuhi dan menjadikan deklarasi damai itu sebagai landasanatanganrta p (akan tahapan pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta terlaksana berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
”Pilihan dan pendapat boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. Perbedaan pilihan itu merupakan hal wajar. Jangan ada pertengkaran yang membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Dia rtagajak seluruh parpol, tokoh mayarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan seluruh elemen masyarakatatanganrtayukseskan pemilu 2024. Jangan ada yang rtayebarkan ujaran kebta pan dan menanggapi informasi yang beredar di masyarakat secara berlebihan.
”Jangan rta ederai pemilu 2024 dengan rtmbuat kegaduhan. Uanganitu, kami minta kepada pihak penyelenggara baianitu KPU maupun Bawaslu agar profesional dan menjaga netralitas. Sedangkan pihak keamanan, harus membangun sinergitas dengan pihak terkait,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post