• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Gumas Serahkan SK Penetapan Peserta Kebun Plasma

Bupati Gumas Serahkan SK Penetapan Peserta Kebun Plasma

Sabtu, 2 September 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyerahkan SK penetapan kebun plasma kepada Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lipson, di GPU Damang Batu, belum lama ini.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyerahkan SK penetapan kebun plasma kepada Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lipson, di GPU Damang Batu, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan peserta kebun plasma kelapa sawit dari PT Berkala Maju Bersama (BMB) Estate Kurun, kepada ribuan warga dari 12 desa/kelurahan, yang tergabung dalam Koperasi Dayak Hapakat.

“Beberapa waktu lalu, saya sudah menyerahkan SK penetapan peserta kebun plasma untuk warga di 12 desa/kelurahan, di Kecamatan Kurun dan Tewah,” kata Jaya, Sabtu 2 September 2023. Ke 12 desa/kelurahan itu adalah Kelurahan Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tanjung Riu, Penda Pilang, Hurung Bunut, Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Tumbang Manyangan, dan Tumbang Tambirah, di Kecamatan Kurun.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Lalu, Kelurahan Tewah, Desa Sarerangan dan Tumbang Pajangei, di Kecamatan Tewah. “Penyerahan SK ini sudah melalui proses verifikasi tim teknis pemkab setempat. Secara keseluruhan, ada 1.132 calon petani dari Koperasi Dayak Hapakat yang menerima SK penetapan itu,” terangnya.

Dia menuturkan, keberadaan SK ini menjadi angin segar bagi warga di sekitar areal PBS sektor kelapa sawit, karena SK tersebut akan menjadi pegangan bagi mereka untuk menerima pembagian sisa hasil usaha dari kebun plasma. “Dengan penetapan SK ini, maka pengelolaan lahan minimal 20 persen untuk plasma harus diberikan kepada warga di sekitar area PBS, sehingga akan berdampak baik khususnya bagi perekonomian dan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Sejauh ini, pemkab terus berupaya memastikan seluruh PBS sektor kepala sawit yang beroperasi di Kabupaten Gumas harus memenuhi kewajiban terhadap plasma. Semuanya pasti diperjuangkan. Memang sebagian sudah terealisasi dan sebagian masih dalam proses.

“Khusus di PT BMB estate Manuhing, kami minta agar bersabar. Memang butuh waktu melakukan verifikasi, sehingga tidak salah dalam penetapan,” ujarnya. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan termakan berita bohong atau hoaks, yang seolah-olah menggambarkan pemkab tidak mengurus atau PBS tidak mau merealisasikan kewajiban terkait plasma. 

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Inflasi Kotim di Bawah Rata-rata Nasional

Next Post

Halikinnor : Puluhan Miliar DBH Sawit Segera Cair

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Halikinnor : Puluhan Miliar DBH Sawit Segera Cair

Mengolah Lahan Tanpa Bakar, Masyarakat Perlu Bantuan Alat Pertanian

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Peningkatan Sarpras

Achmad Rasyid Serap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Barsel

Mewujudkan Kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Murung Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK