• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Desa Diberikan Pemahaman Kelola Aset Desa Berkelanjutan

Pemerintah Desa Diberikan Pemahaman Kelola Aset Desa Berkelanjutan

Minggu, 6 Agustus 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO: DISKOMINFO SANTIK/MATAKALTENG - Bupati Gumas, Jaya S Monong, yang diwakili Kepala DPMD, Yulius, didampingi Sekretaris DPMD, Eligato dan narasumber, saat membuka sosialisasi perbup tentang pengelolaan aset desa, di GPU Damang Batu, Sabtu, 5 Agustus 2023.

FOTO: DISKOMINFO SANTIK/MATAKALTENG - Bupati Gumas, Jaya S Monong, yang diwakili Kepala DPMD, Yulius, didampingi Sekretaris DPMD, Eligato dan narasumber, saat membuka sosialisasi perbup tentang pengelolaan aset desa, di GPU Damang Batu, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menggelar sosialisasi Perbup Nomor 48 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa. Ini merupakan implementasi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan aset desa berkelanjutan, sehingga seluruh desa bisa mengimplementasikan tata kelola aset desa dengan baik. Kita harus dapat mengidentifikasikan potensi yang dimiliki dan merencanakan pengelolaan secara matang, agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong, melalui Kepala DPMD, Yulius, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengakui, sosialisasi sangat diperlukan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kebijakan dari pemerintah pusat, melalui peraturan menteri dan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang aset desa, sehingga dalam implementasinya terdapat kesamaan persepsi.

“Sosialisasi ini juga menjadi acuan pengelolaan aset desa di lingkungan pemerintah desa, sehingga lebih berdaya guna, berhasil guna, seragam dan terpadu serta meningkatkan kapasitas perangkat desa yang ditunjuk untuk mengelola aset desa,” terangnya.

Dalam konteks ini, peran pemerintah desa sangat krusial. Harus menjadi motor penggerak dalam mengawal proses pengelolaan aset desa, edukasi masyarakat tentang pentingnya aset desa, dan mengelola anggaran dengan transparan untuk mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.

“Pengelolaan aset desa tidak lepas dari pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pihak terkait. Seluruh elemen pemerintah, lembaga, dan masyarakat harus bersinergi dalam upaya pengelolaan aset desa yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Melalui sosialisasi akan terlaksana kebijakan pemerintah pusat melalui peraturan menteri yang mengatur tentang pengelolaan aset desa, sumber daya aparatur desa yang handal dalam pengelolaan aset desa, serta terlaksana kegiatan pencatatan dan pelaporan aset desa melalui aplikasi sistem pengelolaan aset desa (sipades), sehingga tata kelola aset desa berjalan baik.

“Kami ingin dalam menjalankan tugas pemerintahan terutama dalam sektor tata kelola aset desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Jadikan aset desa sebagai modal utama dalam memajukan desa ke arah yang lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Eligato menuturkan, sosialisasi bertujuan menertibkan kepemilikan aset sesuai peraturan yang berlaku, sehingga minimalisir resiko hilang aset desa, menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna untuk pemerintah dan masyarakat desa.

“Sosialisasi diikuti perwakilan dari 114 desa dan 12 kecamatan, dengan narasumber dari DPMD. Kami berharap akan mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa, dan membantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Personel Dilatih Penanganan Unjuk Rasa dan Konflik Sosial

Next Post

Wagub Tutup Pekan Olahraga Provinsi XII Kalteng Tahun 2023

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Wagub Tutup Pekan Olahraga Provinsi XII Kalteng Tahun 2023

450 Alumni Hadiri Reuni Akbar SMA Muhammadiyah Sampit

Wakil Ketua Dewan Apresiasi Pemkab Barsel Laksanakan Pasar Murah

BUMDES Wajib Bantu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pedesaan

Bupati Kotim Tegaskan Siap untuk Event Olahraga Lebih Besar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK