• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Ajukan Enam Buah Raperda

Pemkab Gumas Ajukan Enam Buah Raperda

Selasa, 4 Juli 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat menyerahkan dokumen enam buah raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Binartha, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun Sidang 2023, Selasa, 4 Juli 2023.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat menyerahkan dokumen enam buah raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Binartha, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun Sidang 2023, Selasa, 4 Juli 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan pidato pengantar terhadap pengajuan enam buah raperda di rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023. Enam buah raperda itu yakni Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

”Latar belakang pengajuan enam buah raperda ini untuk dijadikan payung hukum dan dasar bertindak dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan SDM, pembangunan berkelanjutan, pengembangan nilai budaya dan kearifan lokal,” kata Efrensia, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia menuturkan, materi raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, terdiri dari realisasi pendapatan daerah Rp1.084.119.104.954,50 atau mencapai 106,23 persen dari pagu pendapatan daerah Rp1.020.517.963.446,00. Komponen pendapatan daerah terdiri dari realisasi PAD Rp78.217.073.269,86 atau 94,57 persen, pendapatan transfer Rp1.004.412.465.028,64 atau 107,29 persen dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1.489.566.656,00 atau 91,32 persen.

”Untuk realisasi belanja daerah Rp1.043.348.833.608,09, terdiri dari realisasi belanja operasi Rp652.748.256.458,61, belanja modal Rp239.639.063.212,48, belanja tidak terduga Rp219.933.860,00, belanja transfer bantuan keuangan Rp150.741.580.077,00. Dari keseluruhannya, maka APBD tahun 2022 ada surplus Rp40.770.271.346,41,” terangnya.

Selanjutnya, realisasi komponen penerimaan pembiayaan Rp105.127.111.854,79 atau mencapai 99,99 persen, dan pengeluaran pembiayaan Rp10.350.000.000,00 atau 100 persen. Artinya realisasi pembiayaan netto Rp94.777.111.854,79. Kalau dijumlahkan, ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 Rp135.547.383.201,20.

”Angka realisasi anggaran itu merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas tahun 2022 yang kembali meraih opini WTP,” tuturnya.

Kemudian, terkait materi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, itu mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Raperda ini untuk memberi pedoman terhadap pelaksanaan pajak dan retribusi daerah, serta terwujud keseimbangan antara objek tarif pajak dan peningkatan PAD.

”Untuk gambaran umum terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, itu sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan daerah, yang mengacu Peraturan UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” ujarnya.

Selanjutnya, gambaran umum terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gumas, itu bertujuan untuk mengakomodir dan menyesuaikan dengan hasil Penyederhanaan struktur.

”Terkait Raperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya lapak Jaru, substansinya dimaksudkan yakni tercipta dan terselenggaranya pengelolaan Taman Hutan Raya yang optimal berdasarkan fungsi,” terangnya.

Untuk Raperda tentang KTR, itu berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau dan dampaknya Bagi Kesehatan.

(sid/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Pesan DPRD Kepada PPPK Guru yang Sudah Terima SK

Next Post

Pemkab Apresiasi Peringatan Hari Jadi ke-1 Batamad Seruyan

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Apresiasi Peringatan Hari Jadi ke-1 Batamad Seruyan

Reses ke RSUD, Kesehatan Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan

Antusias Masyarakat Berobat di RSUD Kuala Pembuang Meningkat

ASN Nasrani Gelar Ibadah Syukur untuk Hari Jadi Kalteng dan Ulang Tahun Gubernur

Guru Ngaji dan Toga Mendapat Insentif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK