KUALA KURUN – Tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan survei akreditasi RSUD Kuala Kurun. Penilaian akreditasi ini agar RSUD Kuala Kurun mendapatkan predikat paripurna.
”Terakhir kali penilaian akreditasi dilakukan pada 2019 lalu dan RSUD Kuala Kurun mendapat predikat utama. Kami berharap penilaian ini berjalan baik dan lancar dan sesuai harapan bersama, yakni meraih predikat paripurna,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing, Senin, 5 Juni 2023.
Dirinya mengakui, jika penilaian akreditasi rumah sakit merupakan kegiatan yang penting agar mutu atau kualitas dapat diintegrasikan dan dibudayakan dalam sistem pelayanan. Selain itu, penilaian akreditasi dapat memacu rumah sakit untuk memenuhi standar strata akreditasi yang ditetapkan.
”Akreditasi bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut agar tercipta kepuasan masyarakat, yang meliputi pemenuhan sarana prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia dan obat-obatan,” terangnya.
Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat oleh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja, antara lain pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja berkesinambungan, baik itu dalam pelayanan klinis, manajemen dan pelaksanaan upaya kesehatan lainnya.
”Salah satunya dituangkan melalui kegiatan akreditasi yang menjadi pengakuan dari lembaga independen penyelenggara akreditasi, yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi. Dengan demikian, akan terbina rumah sakit dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik sesuai standar,” ujarnya.
Lebih lanjut Efrensia LP Umbing mengapresiasi tim akreditasi RSUD Kuala Kurun beserta seluruh staf yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi rumah sakit. Untuk mempersiapkan penilaian ini, tentu membutuhkan waktu dan tenaga.
”Saya juga berharap RSUD Kuala Kurun terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanan. Dengan demikian, kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan, dan perlindungan kepada masyarakat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)




















Discussion about this post