KUALA KURUN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gumas melaksanakan rapat bersama KPU dan bawaslu setempat, yang membahas terkait pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024.
”Dalam rapat tadi, membahas terkait pendanaan yang dibutuhkan KPU maupun bawaslu. Mereka memaparkan berbagai kegiatan yang dilakukan pada tahapan hingga pelaksanaan pilkada,” kata Plh Sekda Gumas Richard, Senin, 6 Maret 2023.
Dalam paparan rapat tersebut, KPU mengusulkan anggaran Rp28 miliar lebih dan bawaslu Rp10,9 miliar. Akan tetapi usulan itu masih belum final, karena masih ada rapat lanjutan sampai disepakati jumlah anggarannya.
”Namun yang pasti usulan anggaran itu bisa naik dan juga turun. Ini akan dilihat dari segi urgensi, manfaat, dan asas tepat sasaran,” tuturnya.
Dia mengatakan, anggaran ini sifatnya dana hibah yang diakomodir di APBD tahun 2023 dan 2024. Dengan pembagian penyaluran, 40 persen dianggarkan di tahun 2023, dan 60 persen pada tahun 2024.
”Nanti dana hibah ini akan melekat di Kantor Badan Kesbangpol setempat, baik itu hibah ke KPU maupun bawaslu,” jelas Richard yang juga selaku Ketua TAPD Kabupaten Gumas ini.
Pada prinsipnya, pemkab mendukung setiap tahapan serta pelaksanaan Pilkada Gumas di KPU dan bawaslu. Dari pemkab akan mengarahkan apakah kegiatannya sesuai aturan yang berlaku, bermanfaat, dan dan tepat sasaran. “Saya berpesan kepada KPU dan bawaslu agar selalu menjaga sinergitas dalam bekerja,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106950 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post