KUALA KURUN – Puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan se Kabupaten Gumas dilantik dan diambil sumpah janji. Mereka akan bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pelantikan dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas Stepenson.
“Ada 60 anggota PPK yang dilantik. Dari jumlah itu, ada dua orang yang tidak hadir, dengan alasan ada keluarga yang sakit, dan ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Pada prinsipnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan tertib,” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu, 4 Januari 2023.
Dalam pelaksanaan seleksi anggota PPK ini, KPU cukup kesulitan menentukan pilihan, karena banyak calon anggota PPK yang baik. Namun untuk menjadi penyelenggara pemilu, baik saja tidak cukup, ada banyak hal yang harus dipersiapkan.
“Seleksi anggota PPK merupakan seleksi yang luar biasa, sehingga kami berharap mereka yang sudah terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik,” tutur dia.
Dari lima anggota PPK di setiap kecamatan, KPU membuat formulasi dengan berbagai latar belakang kemampuan. Ini dilakukan agar bagaimana nanti mereka dapat membangun kerjasama dan memiliki semangat yang sama, dimana tugasnya adalah mendukung pemilu.
“Kami bersyukur anggota PPK yang terpilih memiliki semangat untuk bekerjasama. Ini harus tetap dipertahankan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Untuk itu, diingatkan kepada anggota PPK, agar jangan pernah membuat masalah,” tegasnya.
Dia menambahkan, anggota PPK yang dilantik ini juga berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan ketentuan syarat yang ada, KPU bisa saja menerima ASN untuk menjadi anggota PPK.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post