PALANGKA RAYA – Diduga adanya aliran dana dari PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB) ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng), HT yang merupakan mantan Bendahara DAD Kalteng periode 2016-2021, dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng,) Rabu 4 Januari 2023.
Pemanggilan tersebut untuk memenuhi kepentingan pemeriksaan penyelidikan. “Saya tadi dipanggil sebagai bendahara internal DAD Kalteng periode 2016-2021,” kata HT kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. Pemanggilan tersebut berdasarkan adanya laporan dari Ririn Binti dan kawan-kawan terhadap AEM dan LN mengenai dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh PT. BMB.
“Saat menjalani pemeriksaan tadi, sedikitnya ada 40 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik,” ungkapnya. Bahkan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya telah menyampaikan berbagai hal yang diminta oleh penyidik termasuk rekening koran dan nomor rekening dari DAD Kalteng.
“Sementara ini rekening DAD Kalteng itu adanya hanya ada di Bank Kalteng, tidak ada rekening lain selain itu. Saya sudah pelajari print out dari rekening itu, tidak ada satu pihak pun yang masuk ke rekening DAD dari PT. BMB,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post