KUALA KURUN – Pemkab Gumas bekerjasama dengan BNNP Kalteng menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN) tahun 2022, yang diikuti oleh semua camat, lurah, kepala desa (kades) se Kabupaten Gumas.
”Melalui sosialisasi ini, kami ingin camat, lurah, dan kades mampu berprestasi tanpa narkoba,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kamis, 17 November 2022.
Di Gumas, kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu upaya preventif atau pencegahan, penyembuhan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, dan dukungan dari instansi vertikal dalam mengungkap/memutus jaringan peredaran gelap narkoba.
”Dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja memerlukan komitmen dan kesanggupan seluruh pihak, tetapi juga aksi nyata semua perangkat daerah, aparat penegak hukum, sektor pendidikan, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tegasnya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerjasama dan keterpaduan P4GN-PN dalam perang melawan narkoba, bersinergi, serta bersama mewujudkan masyarakat Kabupaten Gumas sadar bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Sugiarto menuturkan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang P4GN-PN kepada seluruh masyarakat.
”Bentuk sosialisasi yang diikuti 140 peserta ini, berupa paparan materi dan diskusi interaktif/tanya jawab. Dengan narasumber yakni Wakil Bupati Gumas dan Kepala BNNP Kalteng,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post