KUALA KURUN – Pada tahun 2022, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Gumas mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH).
”Bantuan RTLH tersebut berasal dana dari APBN dan APBD Perubahan kabupaten tahun 2022,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dia mengatakan, bantuan RTLH dari APBN sebanyak 97 unit rumah. Sedangkan dari APBD Perubahan ada 15 unit, dengan total dana Rp 2,340 miliar. Rinciannya, dari APBN dialokasikan Rp 1,94 miliar dan APBD Perubahan Rp 400 juta.
”Bantuan dari APBN untuk rumah warga empat desa, di Kecamatan Tewah dan Rungan Hulu. Sedangkan dana APBD perubahan untuk rumah warga di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun,” jelasnya.
97 unit rumah tadi, lanjut dia, tersebar di Desa Tumbang Habaon 20 unit, Batu Puter 32 unit, Sanggal 24 unit, dan Desa Hanpatang 21 unit. Sedangkan 15 unit rumah, semuanya tersebar di Kelurahan Kuala Kurun.
”Bantuan ini sangat membantu mengurangi jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Gumas secara bertahap,” terangnya.
Dia menambahkan, program BSPS dan BPKRTLH ini akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan. Masyarakat penerima manfaat juga dapat memiliki rumah yang layak huni, dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
”Untuk itu, saya berpesan kepada para camat, lurah, kepala desa (kades) yang warganya menerima bantuan itu, agar berperan aktif mensosialisasikan program tersebut,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post