• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wah!! Portal Tak Kunjung Dibuka, PT UAI Minta Polisi Bertindak

Wah!! Portal Tak Kunjung Dibuka, PT UAI Minta Polisi Bertindak

Kamis, 13 Oktober 2022
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: POLISI/MATAKALTENG - Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dan unsur pemerintah daerah serta PT UAI saat mediasi di ruang Setda Kobar beberapa waktu lalu.

FOTO: POLISI/MATAKALTENG - Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dan unsur pemerintah daerah serta PT UAI saat mediasi di ruang Setda Kobar beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Aksi permortalan oleh warga Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih berlangsung. Akibatnya aktifitas perusahaan terganggu dan karyawan tidak bisa bekerja seperti biasanya.

Padahal, beberapa waktu lalu sudah dilakukan mediasi berkaitan dengan tuntutan warga yang merasa tidak diakomodir perusahan. Meski pada kenyataannya semua yang diminta mereka sudah terakomodir. Lantaran hal itu, jajaran PT Usaha Agro Indonesia (UAI) minta pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap aksi kelompok warga tersebut.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

“Atas aksi permortalan yang masih berlangsung kami akan segera membuat pengaduan kepada polisi dan kami minta kepolisian segera bertindak terhadap aksi kelompok warga itu,” tegas Plantatiom Support Manager R Dimas Setyawan. Menurutnya aksi yang dilakukan kelompok warga ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Bahkan pihak perusahaan sendiri sudah melakukan upaya dan mengajak mereka duduk bersama. Namun mereka tidak ikut hadir dan justru masih melakukan upaya yang diduga  melanggar hukum. Setelah melakukan koordinasi dan mediasi bersama dengan pemerintah serta beberapa tokoh ada setempat beberapa waktu lalu.

Pemerintah mengeluarkan hasil kesimpulan diantaranya bahwa apa yang menjadi tuntutan warga tidak ada dasar yang kuat. Selama ini perusahaan juga sudah memberikan hak masyarakat terkait tuntutan kebun kemitraan atau plasma sebesar 20 persen. Bahkan perusahaan memberikan lebih dari yang diwajibkan. 

“Kelompok masyarakat ini sesuai aturan demang dan tokoh adat setempat bahwa pemortalan yang dilakukan tidak sesuai dengan kaidah aturan adat yang berlaku. Pemerintah juga sudah menegaskan bahwa mereka harus membuka portal,” katanya. 

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa pihaknya tentunya akan melakukan upaya pendekatan secara persuasif. Tentunya semua pihak khususnya kelompok masyarakat ini harus menaati aturan atau putusan hasil mediasi yang telah ditentukan. 

Apabila memang nantinya tidak menaati polisi akan melakukan upaya tindakan tegas dengan memproses sesuai aturan yang berlaku. “Kalau nantinya diketahui adanya unsur tindak pidana polisi akan bertindak tegas,” ungkapnya.

(ga/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Terapkan e-Katalog Lokal, OPD Diminta Segera Daftarkan UMKM Mitra

Next Post

Laka Tunggal Jalur Buntok-Palangka Raya, Tiga Orang Meregang Nyawa

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Laka Tunggal Jalur Buntok-Palangka Raya, Tiga Orang Meregang Nyawa

Sukamara Gelontorkan Rp 3,7 Miliar Tangani Inflasi, Baru Terserap 0.07 Persen

DPMPTSP Mura Minta Lengkapi Izin Sebelum Pasang Reklame

Ikuti Rakernis Perpustakaan di Palangka Raya, ini Penghargaan yang Diperoleh Bartim

Mahasiswa Turun ke Desa, Bentuk Nyata Pengabdian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK