KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat personel periode TMT 1 Juli tahun 2022. Tercatat, ada sembilan personel polres yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
“Sembilan personel yang naik pangkat itu yakni, dari Bripka ke Aipda empat personel, Brigpol ke Bripka empat personel, dan Briptu ke Brigpol satu personel,” ucap Irwansah, Kamis, 30 Juni 2022.
Dia mengatakan, kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari kesatuan terhadap personel yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas pengabdian terhadap tugas. Ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, tetapi merupakan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian di lingkungan kerja masing-masing.
“Kenaikan pangkat ini bukan menjadi hal mutlak dan wajib oleh diterima personel, karena yang diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dan harus berdasarkan hasil keputusan dewan pertimbangan karier yang menyatakan layak atau tidak personel naik pangkat,” ujarnya.
Di periode 1 Juli 2022, lanjut dia, personel Polres Gumas yang diajukan untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) sebanyak 10 personel. Dari jumlah pengusulan itu, sembilan personel telah dianggap layak dan memenuhi persyaratan untuk menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Selamat kepada personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Saya berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab, karena tantangan tugas Polri akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post