• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gunung Mas Berhasil Selesaikan Masalah Kebun Plasma PBS dan Koperasi

Pemkab Gunung Mas Berhasil Selesaikan Masalah Kebun Plasma PBS dan Koperasi

Rabu, 1 September 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong

FOTO : IST/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan realisasi kebun plasma, antara Perusahaan Besar Swasta (PBS) Tantahan Panduhup Asi (TPA) dan Koperasi Teras Belawan, di Kecamatan Manuhing.

”Kami memfasilitasi penyelesaian permasalahan terkait pembangunan kebun plasma antara kedua belah pihak. Disini, kami meminta kepada perusahaan, agar membangun kebun plasma minimal 20 persen dari luasan lahan inti,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu, 1 September 2021.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, peta dan luasan lahan untuk pembangunan kebun plasma sudah disepakati dan bersifat final. Selanjutnya, juga dibuatkan berita acara tertulis, yang dituangkan dalam isi perjanjian antara kedua belah pihak.

”Ini menjadi bagian dari program kami, dimana semua PBS yang berinvestasi di Kabupaten Gumas, khususnya bergerak pada bidang komoditi perkebunan, harus menyelesaikan pembangunan kebun plasma sesuai aturan yang terkait dengan perkebunan,” tegas Jaya.

Dia menuturkan, upaya yang dilakukan Pemkab Gumas semata-mata untuk kepentingan pembangunan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, khususnya di desa-desa yang berada pada wilayah perusahaan tersebut berinvestasi.

”Kami melakukannya karena ini menjadi sudah hak masyarakat. Kedepan, mari bersama-sama kawal pembangunan, sehingga visi misi dapat terwujud untuk Kabupaten Gumas sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, juga telah disampaikan kepada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM, agar melakukan pendataan terhadap perusahaan di bidang perkebunan sawit yang sudah membangun kebun plasma dan yang belum.

”Data yang ada nanti akan menjadi bahan evaluasi kami, sehingga perusahaan segera menyelesaikan pembangunan kebun plasma,” terangnya.

Dia menegaskan, sudah ada satu perusahaan yang diberikan surat peringatan kedua, karena belum membangun kebun plasma untuk masyarakat. Apabila dalam waktu dekat ini tidak direalisasikan, maka akan segera dikeluarkan surat peringatan ketiga.

”Kalau masih tidak ditaati, saya akan segera mengeluarkan surat penghentian operasional sembari mengevaluasi perizinannya untuk ditinjau ulang, bahkan dicabut,” tandasnya. 

(sid/hab/matakalteng.com) 

Share20TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Hasil Visum Tubuh Korban Penumpang KM Kirana III

Next Post

KPU Gunung Mas Usulkan Anggaran Rp 33,6 Miliar untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

KPU Gunung Mas Usulkan Anggaran Rp 33,6 Miliar untuk Pilkada 2024

Manfaatkan Bangunan Pastori Untuk Layani Jemaat

Shrimp Estate Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi Kalteng

244 Peserta Tes CPNS  Lulus Verifikasi Dan Administrasi

67 Persen Nakes di Palangka Raya Telah Menerima Vaksin Dosis 3

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK