• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 180 Juta Lebih Uang Kerugian Negara Dikembalikan ke Kas Desa

180 Juta Lebih Uang Kerugian Negara Dikembalikan ke Kas Desa

Kamis, 4 Maret 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Jaksa Penyidik/Penuntut Umum Agus Yuliana Indra Santoso mengembalikan uang kerugian negara kepada Pj Kades Bereng Jun Begin, yang disaksikan Kajari Anthony dan Bupati Jaya S Monong, Kamis, 4 Maret 2021 siang.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Jaksa Penyidik/Penuntut Umum Agus Yuliana Indra Santoso mengembalikan uang kerugian negara kepada Pj Kades Bereng Jun Begin, yang disaksikan Kajari Anthony dan Bupati Jaya S Monong, Kamis, 4 Maret 2021 siang.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Terdaksa kasus pidana korupsi pembangunan balai pertemuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017, Rika Christina mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta lebih kepada kas Desa Beteng Jun, Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.

”Penyerahan uang tunai pengembalian kerugian Negara ke kas Desa Bereng Jun ini sebesar Rp 180.180.364, yang diserahkan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bereng Jun,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gumas Anthony, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Terpisah, Pj Kades Bereng Jun Begin menuturkan, uang kerugian negara yang dikembalikan ke kas desa ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan balai pertemuan desa yang belum selesai. Pengerjaannya menggunakan sistem padat karya tunai atau swakelola dengan melibatkan seluruh masyarakat desa.

”Dalam penyerahan uang kerugian negara ke kas desa, saya juga didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bendahara desa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong berterima kasih kepada jajaran Kejari Gumas yang telah bekerja keras, khususnya dalam menyelamatkan uang negara. Kepada Pj Kades Bereng Jun, harus menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan untuk membangun desa.

”Saya juga meminta kepada inspektorat, agar melakukan pengawasan secara rutin sesuai tugasnya, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi di desa,” tuturnya.

Selanjutnya, Inspektur Kabupaten Gumas Dihel mengakui, saat ini Inspektorat sudah menurunkan empat tim di lapangan. Mereka akan bergerak ke 114 desa dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Ini merupakan agenda yang dimulai tahun 2021 ini.

”Tim ini yang terdiri dari Inspektur Pembantu (Irban) dan dibantu oleh auditor ini sudah bergerak ke semua desa. Mereka melakukan pengawasan ketat untuk pembinaan, sehingga tidak terjadi mark up dan fiktif dalam penggunaan dana desa,” tukasnya.

(sid/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Seruyan Pimpin Apel Gelar Personil Menghadapi Karhutla

Next Post

Pemkab Gumas Bertekad Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Terbaik

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Gumas Bertekad Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Terbaik

UPTD Puskesmas Kereng Pangi Ajukan Pengadaan Ambulance

Ketua DPRD Kotim Syok, Temukan Remaja Perempuan Mabuk Lem

Kondisi Jalan di Sampit Perlu Perawatan Berkala

DPRD Kotim Dorong Dinas Perdagangan Cek Lapangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK