KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong meresmikan laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) Covid-19 yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun. Laboratorium ini telah selesai direnovasi atas bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
”Laboratorium TCM Covid-19 tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik, dan menjawab tantangan kebutuhan pelayanan yang meningkat, terlebih saat pandemi Covid-19,” ucap Jaya, 14 Januari 2021.
Hingga 13 Januari, di Kabupaten Gumas sudah 260 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dimana 212 orang dinyatakan sembuh, 42 dirawat, dan enam orang meninggal dunia. Tentu kondisi tersebut harus disikapi dengan menyediakan laboratorium TCM Covid-19.
”Dengan adanya laboratorium TCM Covid-19, kita akan lebih cepat mengetahui apakah pasien itu positif atau negatif Covid-19. Selama ini, dalam pengambilan sampel swab pada pasien, harus menunggu hasil dari RSUD Doris Sylvanus,” tuturnya.
Dia mengakui, ada tiga metode untuk pemeriksaan dan mendiagnosa Covid-19, diantaranya rapid test untuk skrining, polymerase chain reaction (PCR), dan TCM. Laboratorium Covid-19 yang diresmikan merupakan laboratorium yang melakukan pemeriksaan untuk menentukan diagnosa Covid-19 melalui TCM.
”Hasil dari TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam untuk menentukan pasien positif dan negatif. Inilah keunggulan laboratorium TCM Covid-19 di UPT RSUD Kuala Kurun. Lebih cepat jika dibandingkan pemeriksaan PCR,” ujarnya.
Selanjutnya, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan, di tahun 2020, Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun menyalurkan bantuan CSR untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 177.024.000. Terdiri dari, Rp 57.384.000 untuk pembelian APD dan vitamin, serta Rp 119.640.000 untuk renovasi ruang laboratorium TCM.
”Bantuan CSR ini atas rekomendasi Bupati Gumas, sebagai wujud kepedulian dan komitmen membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Terpisah, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar menuturkan, pelaksanaan renovasi laboratorium TCM Covid-19 dimulai 5 Desember tahun 2020, dengan dikerjakan oleh pihak ketiga selama 30 hari. Renovasi yang dilakukan berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk keamanan serta keselamatan petugas laboratorium.
”Untuk pemeriksaan Covid-19, kita membutuhkan sarana dan prasarana untuk keamanan dan keselamatan petugas laboratorium. Dengan renovasi yang telah dilakukan, sekarang ini laboratorium TCM Covid-19 RSUD Kuala Kurun sudah memiliki tingkat keamanan biosafety 2,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post