KUALA KURUN – Saat ini, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) bisa memanfaatkan layanan secara online, yang sudah dipersiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Sekarang ini, masyarakat bisa mengurus adminduk melalui aplikasi WhatsApp. Jadi cukup dari rumah saja, sesuai anjuran pemerintah selama pandemi virus corona atau Covid-19,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Candra, Senin 13 April 2020.
Untuk layanan Kartu Keluarga (KK), masyarakat dapat menghubungi nomor 081285051374 atau 081346248685, sedangkan untuk layanan pindah datang bisa menghubungi nomor 082150860701 atau 085248910780, layanan akta perkawinan dan perceraian dapat menghubungi nomor 081350338218, 081251372969 atau 081223537467, layanan akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya menghubungi nomor 085249058710 atau 082251415151, serta layanan update data menghubungi nomor 082253473036 atau 081349067549.
”Jadi masyarakat di rumah saja, cukup kirimkan foto berkas-berkas pendukung ke nomor tadi, sesuai dengan adminduk yang ingin diurus. Nanti, petugas akan melayani masyarakat,” ujarnya.
Dia mengakui, saat ini perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dihentikan sementara. Akan tetapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena disdukcapil tetap mengeluarkan surat keterangan yang juga dapat digunakan sebagai pengganti KTP-el.
”Sejak munculnya virus korona, warga yang mengurus adminduk mengalami penurunan mencapai 65 persen. Dalam situasi normal, yang datang ke kantor disdukcapil untuk mengurus adminduk mencapai 90-100 lebih orang. Namun sejak wabah korona, jumlah warga yang datang sekitar 25-45 orang,” tuturnya.
Selain melalui WhatsApp, kata dia, masyarakat juga dapat mengurus adminduk secara online dengan mengunjungi https://linktr.ee/DisdukcapilGunungMas. Kedua layanan online tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post