KUALA KURUN – Sebanyak 60 anggota Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilantik. Mereka akan bertugas di kecamatan sebagai kepanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.
Pelantikan ini dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wawan Wiraatmaja, seluruh komisioner KPU Kabupaten Gumas, Kasi Intel Kejari Hendry Elenmoris Tewernussa, Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, dan tokoh agama.
“Anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih dari hasil penjaringan melalui serangkaian tes oleh KPU. Dalam satu kecamatan, ada lima orang anggota PPK,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, di Aula Kantor Bappedalitbang, Sabtu 29 Februari 2020.
Usai pelantikan, seluruh anggota PPK langsung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu syarat pencalonan untuk menjadi anggota PPK adalah tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, kami langsung melakukan tes urine untuk memastikannya,” ujar dia.
Dia mengatakan, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng, hanya Kabupaten Gumas yang melakukan tes urine. “Nantinya, kami berharap tidak ada anggota PPK yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post