KUALA KURUN – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan membagikan 300 sertifikat lahan pekarangan kepada warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tumbang Jutuh SP.1, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan.
”Sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, dengan diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat ini, akan dibagikan kepada 300 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran di UPT Tumbang Jutuh SP.1,” ucap Kabid Transmigrasi Kaperdo, Jumat (14/2).
Dia mengatakan, sertifikat lahan pekarangan yang dibagikan tersebut terdiri dari 300 bidang tanah dengan luas 75 hektare. Warga penerima sertifikat ini adalah yang mengikuti program perpindahan dan penempatan transmigran sejak tahun 2012 dan 2013 lalu.
”Pada tahun 2012 lalu, ada 175 KK transmigran yang mengikuti program ini dan bertambah lagi pada tahun 2013 sebanyak 125 KK. Total keseluruhan ada 300 KK,” katanya.
Dari 300 bidang lahan pekarangan tersebut, lanjut dia, pada tahun 2012 sudah dibagi dan diukur sebanyak 175 bidang dengan luas 43,75 hektare. Kemudian berlanjut di tahun 2013, sudah dibagi dan diukur 125 bidang dengan luas 31,25 hektare.
”Dengan 300 bidang tanah seluas 75 hektare, maka dari 300 KK itu, masing-masing KK akan mendapatkan sertifikat lahan pekarangan seluas 1/4 hektare atau 25×100 meter persegi, dengan status hukum sudah merupakan hak milik mereka,” ujarnya.
Dia menambahkan, 300 KK yang menerima sertifikat lahan pekarangan itu terdiri dari Transmigran Penduduk Setempat (TPS) sebanyak 150 KK, transmigran dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 25 KK, Lampung 35 KK, Jawa Tengah 40 KK, Bali 35 KK, dan Jawa Barat 15 KK.
”Jadi pembagian sertifikat lahan pekarangan ini tidak hanya untuk warga transmigran dari luar daerah saja, akan tetapi juga diterima oleh warga lokal yang merupakan transmigran dari desa dan kecamatan lain di Kabupaten Gumas,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post