KUALA KURUN – Tahun 2019 lalu, puluhan peserta didik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kuala Kurun menerima beragam bantuan, baik itu yang berasal dari pemerintah pusat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Bantuan yang kami terima berupa uang tunai kepada peserta didik, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi toilet, insentif untuk dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan seragam sekolah,” ucap Kepala SLBN Kuala Kurun Martha, Kamis 6 Februari 2020.
Dari pemerintah pusat, kata dia, dalam bentuk uang sebagai bantuan belajar bagi anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
“Secara keseluruhan, jumlah bantuan yang kami terima untuk peserta didik pada tahun 2019, baik itu tingkat SDLB, SMPLB, dan SMALB sebesar Rp 53.250.000,” ujarnya.
Dia mengatakan, bantuan berupa uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian seragam sekolah, alat tulis, bantuan transportasi bagi peserta yang sangat membutuhkan, serta insentif instruktur atau pelatih tari.
“Pada tahun 2019 lalu, kami juga mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk rehabilitasi enam ruang toilet peserta didik dan guru, sekaligus sanitasi,” terangnya.
Selanjutnya, juga diterima pemberian bantuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, berupa insentif bagi dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di SLBN Kuala Kurun, untuk triwulan terakhir tahun anggaran 2019.
“Kalau bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), berupa seragam sekolah terdiri dari seragam nasional, pakaian olahraga, baju batik, dan pramuka. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, karena sangat berarti bagi pihak sekolah dan peserta didik,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)





















Discussion about this post