TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur Ampera AY Mebas menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat di Tamiang Layang, Selasa, 5 Mei 2020.
Melalui video conference Ampera mengatakan, saat ini pemerintah masih menghadapi berbagai macam dinamika sosial politik serta persoalan persoalan struktural. Secara khusus dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sedangkan di sisi lain kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggung jawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan tercapainya program pembangunan nasional,” ujar Ampera.
Oleh karena itu, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur den Kejaksaan Negeri Barito Timur berdasarkan kepentingan tersebut haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama saling melengkapi dan mewujudkannya.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini, merupakan perwujudan komitmen kita bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” imbuh Ampera.
Dia menjelaskan, perjanjian kerjasama ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk meminta petunjuk, arahan dan pendampingan Kejaksaan Negeri Barito Timur.
“Karena dalam menjalankan roda pemerintahan seringkali bergesekan antara kebijakan dalam hal mengambil keputusan dengan ketentuan atau aturan sebagai dasar pelaksanaannya,” imbuhnya.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post