TAMIANG LAYANG – Senergitas Pemerintah Desa bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa Malintut dalam hal membangun desa untuk mensejahterakan masyarakatnya memang tidak perlu diragukan lagi.
Berbagai program dan pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut membuat masyarakatnya nampak sejahtera berkat pembangunan yang diawali dengan rembuk antara masyarkat, BPD dan Pemerintah Desa. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat diketahui sehingga apa yang diharapkan masyarakat tersalurkan kepada pemerintah desa dan BPD.
Menurut Plt Camat Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Prismayandi, SSTP saat menghadiri musyawarah Pra pelaksanaan Penggunaan ADD dan DD Tahap I 20% di Balai Desa Malintut kamis 29 Mei 2019 lalu, dirinya sangat menyambut baik dan juga sangat mengapresiasi langkah keterbukaan pemerintah desa Malintut.
“Kita sangat mengapresiasi kepada BPD, Pemerintah Desa dan juga masyarakat Desa Malintut dalam hal membangun Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kebersamaan dan selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap merencanakan pembangunan, sehingga hasil dari pembangunan maupun program pemerintah desa bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Malintut Yunus AG juga mengungkapkan, keberhasilan pihaknya untuk memajukan desa dan masyarakat tak lepas dari dukungan masyarakat dan selalu mengedepankan musyawarah.
“Apabila Dana Desa keluar/cair, kita selalu mengundang masyarakat untuk bermusyawarah untuk melaksanakan penggunaannya serta pelaksanaannya nanti juga kita selalu melibatkan masyarakat setempat, dengan demikian, masyarakat mendapatkan penghasilan buat keperluan rumah tangganya,” terang Kades.
Senada dengan kades, Ketua BPD setempat mengatakan, bahwa apa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa sekarang ini adalah betul-betul menjalankan aspirasi dari masyarakat. Hal itu terbukti dari apa yang dikakukan pihak desa seperti pemasangan spanduk Tranparansi APBDes yang isinya murni dari usulan masyarakat yang kami kordinir di tiap-tiap RT/RW.
“Dari hal itu, selanjutnya kami paripurnakan di kantor BPD sebelum kami serahkan ke pemerintah desa untuk ditetapkan di RKPDes yg akhirnya dituangkan di APBDes. Jadi, semua program maupun pembangunan yang sedang berjalan maupun yang sudah dirasakan masyarakat manfaatnya, murni dari permintaan masyarakat melalui hasil musyawarah,” tegasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post