BUNTOK – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat atau pertemuan diseminasi audit kasus stunting.
Kepala DPPKBP3A Barsel, Mario mengatakan, rencana tindak lanjut atau RTL kasus stunting menjadi agenda pembahasan dalam kegiatan ini karena masih ada beberapa kendala di lapangan.
“Audit kasus stunting ini sangat penting karena di dalam pelaksanaan intervensi stunting masih ada beberapa kendala,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.
Apabila ditemukan kasus stunting yang sudah dilakukan intervensi mengalami kendala baik gizi maupun asupan makanan namun tidak menunjukan peningkatan atau lebih baik.
“Maka anak atau bayi tersebut wajib dilakukan audit stunting oleh tim pakar apa penyebab dan kendalanya. Sehingga tidak lagi mengalami stunting,” jelasnya.
Tim pakar tersebut yakni terdiri dari dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan dan ahli gizi.
“Kita telah mengambil 5 sampel kasus stunting yang dijadikan pembahasan pada kegiatan hari ini,” ujarnya.
Hasil ini, sambung dia, menjadi rencana tindak lanjut yang akan disampaikan kepada UPTD teknis terkait apa yang akan dilakukan kedepannya.
(co/matakalteng)




















Discussion about this post