BUNTOK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan dua desa di Kabupaten Barito Selatan, sebagai Desa Mandiri.
“Dua desa tersebut yakni Desa Patas 1 dan Desa Bipak Kali di Kecamatan Gunung Bintang Awai,” kata Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, Jumat 23 Juni 2023.
Dia mengatakan, prestasi tersebut menjadi monumental yang sangat membanggakan bagi kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Pencapaian ini menjadi tolak ukur terhadap desa di daerah setempat yang telah menunjukan sebagai desa-desa yang mandiri dan mampu menyelenggarakan pemerintahan maupun pembangunan masyarakat berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa.
“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan saya mengucapkan selamat kepada dua desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri tersebut,” ucap Deddy Winarwan.
Dikatakannya, semua ini berkat bimbingan dan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terutama Gubernur Sugianto Sabran dan kerja sama seluruh jajaran di kabupaten setempat.
Dia menjelaskan, untuk perubahan status dari Desa Tertinggal, Berkembang, Maju dan hingga pada akhirnya menjadi Desa Mandiri tentu merupakan kerja bersama antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
“Dengan arahan dan bimbingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, alhamdulillah dua desa di Barito Selatan ini ditetapkan menjadi Desa Mandiri,” ujar Deddy Winarwan.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post