BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan (Tengah) H Deddy Winarwan menyoroti permasalahan warga Desa Muara Singan atas tercemarnya air sungai di desa itu, seperti Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang diduga kuat akibat limbah dari aktivitas empat Perusahaan Tambang aktif yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
Adapun keempat perusahaan tambang tersebut yakni PT MUTU, PT WAS, PT PALOPO dan PT Electra Global. Menyikapi hal yang menjadi permasalahan serius bagi warganya, Pj Bupati Barsel ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dengan seksama permasalahan antara warganya dengan pihak perusahaan tambang.
Seiring dengan itu Pj Bupati Barsel langsung memerintahkan jajaran terkaitnya dalam hal ini yaitu pihak Kadis LH setempat untuk turun lapangan guna melakukan pengecekan serta pendalaman lebih lanjut akan permasalahan tersebut dan dia juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Camat GBA serta unsur Forkopimcam juga Kades Muara Singan.
“Selanjutnya kita tunggu hasil dari pendalaman tersebut dan sesegera mungkin akan kita bahas dalam rapat di tingkat Kabupaten sekaligus mengundang pula pihak dari empat Perusahaan tambang itu,” sampai Pj Bupati Barsel DR Deddy Winarwan, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 13 Juni 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasil dari pendalaman hal ini oleh pihak terkait kepada Bapak Gubernur melalui Kadis LH Provinsi Kalteng dan sebelumnya terlebih dahulu kami akan meminta laporan dari Kadis LH Barsel untuk ditindaklnanjuti,” terang Deddy Minarwan yang juga Direktur Evaluasi Kinerja Kepala Daerah pada Kemendagri RI ini
(Taufik/matakalteng.com)




















Discussion about this post