BUNTOK – Proyek pembangunan pelabuhan Pasar Lama Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menelan biaya miliaran rupiah itu dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda mengatakan, pihaknya telah bersama – sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Barsel menandatangani surat kesepakatan kerja untuk mendampingi proyek pembangunan pelabuhan Pasar Lama Buntok senilai Rp 1,4 miliar.
“Hal ini kita lakukan untuk menghindari penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan baik dari pekerja sendiri maupun pengawas lapangan agar hasilnya bisa maksimal dan membawa manfaat untuk masyarakat,” kata Daud Danda.
Daud menjelaskan, berdasarkan pengalaman jika proyek besar yang menelan biaya miliaran rupiah sering berbenturan dengan hukum, maka dengan adanya MoU tersebut diharapkan mampu untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam pengerjaan proyek dimaksud.
“Kesepakatan kerjasama ini kami mulai dari 24 Mei hingga berakhirnya masa pengerjaannya pada 21 Nopember 2023 mendatang,” tegas Daud Danda.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post