BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) meraih penghargaan dan Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 pada opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah Dr. R Biroum Bernardianto kepada Wakapolres Barito Selatan Kompol Johari Fitri Casdy di Aula Hotel Loca Palangka Raya.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman menuturkan, penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada pihaknya ini terkait survey indeks kepuasan masyarakat dan komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Barito Selatan,” ujar Kapolres, Kamis 4 Mei 2023.
Yusfandi Usman berharap kepada seluruh masyarakat Barito Selatan, untuk terus mendukung dan memberikan masukan kepada pihaknya dalam hal pelaksanaan tugas hususnya pada pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini. “Tanpa adanya peran dari masyarakat, semua tugas yang kita lakukan tidak ada apa-apanya,” kata Kapolres.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post