KUALA KAPUAS – Mungkin tidak asing lagi kalangan masyarakat Kota Air, terkait keberadaan Gereja GKE Imanuel yang di Mandomai atau lebih tepatnya dalam wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Terkait keberadaan gereja ini, berdasarkan cerita masyarakat setempat, pembangunan Gereja GKE Imanuel adalah peninggalan bersejarah dari Kolonial Belanda. Maka dari itu, pemerintah setempat ingin melestarikan bangunan bersejarah tersebut.
Tentunya, Gereja GKE Imanuel Mandomai, dijadikan salah satu Cagar Budaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Dalam hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan Cagar Budaya Tingkat Provinsi untuk dinaikkan menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Bukan hanya Gereja GKE Imanuel Mandomai, ada juga Situs dan Bangunan Masjid Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat,(Sampit). Kedua Cagar Budaya Peringkat Provinsi tersebut, yang akan diusulkan untuk menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Demikian diungkapkan oleh Plt Kadisbudpora Kapuas Agusthe, S.Sos saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis 4 Mei 2023 pada media ini adalah menuturkan terkait Cagar Budaya Peringkat Nasional ini. “Ini adalah Cagar Budaya yang masuk dalam kategori kriteria pada pasal 42 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan kriteria tersebut,” jelasnya.
Diantaranya adalah wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia
“Adapun penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini yang diusulkan Pemerintah Provinsi untuk kemudian dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kemdikbudristek RI,” tutur Agusthe.
Kemudian sambung Kadisbudpora Kapuas, berkas yang telah diusul ini merupakan salah satu terobosan yang diambil dalam upaya penguatan identitas dan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Yang kita lakukan saat ini semata untuk membangun narasi sejarah dan kebudayaan Indonesia. Ditambahkan Plt Kadisbudpora Kapuas lagi dengan adanya pengusulan Cagar Budaya Nasional tersebut,” ungkapnya.
Diharapkan dapat menguatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan Cagar Budaya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Khususnya dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga jejak peradaban dan sejarah akan selalu terwariskan kepada generasi pada masa yang akan datang.
(Angga/matakalteng.com)






















Discussion about this post