• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengguna Narkoba di Barsel Terdeteksi 700 Orang

Pengguna Narkoba di Barsel Terdeteksi 700 Orang

Rabu, 6 Juli 2022
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Sumirat, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sekaligus menggelar Audiensi dan Sosialisasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan tersebut diikuti Sekda Barsel Edi Purwanto, unsur Forkopimda serta jajaran Opd lingkup Pemkab Barito Selatan pada Hari Rabu 6 Juli 2022 di Aula Setda Barsel.Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kalteng Brigjen Sumirat menyampaikan bahwa seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional yang bekerjasama dengan BIN, BPS serta lainnya, telah diketahui di Kalteng ada enam ribu hingga sepuluh ribu lebih pecandu Narkoba dan itu adalah jumlah yang cukup besar jika dibagi dengan luas wilayah provinsi ini.

Baca juga berita lainnya

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

“Seperti di wilayah Barito Selatan sendiri hingga saat ini dari data yang didapat yakni kurang lebih ada 400 hingga 700 pengguna Narkoba. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama seluruh komponen bangsa yang ada. Makanya kami hari ini datang ke Barsel untuk bagaimana mencegah memberantas peredaran gelap narkoba,” jelas Brigjen Sumirat wartawan.

Lanjut Kepala BNN Kalteng ini, dibutuhkan sinergi yang tinggi antara satuan terkait seperti BNN, Polri Pemkab serta Pengadilan dan Kajati juga seluruh komponen masyarakat, juga diharapkan agar bisa bersatu bahu membahu dalam mencegah memberantas Narkotika di wilayah Barsel sesuai dengan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa seluruh komponen bangsa, Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten untuk bersama sama memberantas peredaran Narkotika.

Selain itu disebutkan Jenderal Bintang Satu ini juga mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan dan BNN telah mengambil deadline dari situasi yang darurat ini dengan menyatakan War On Drug’ dengan cara soft power approach atau pendekatan cara lunak yaitu melalui komunikasi, edukasi, sosialisasi serta advokasi dengan pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitas.

Kepala BNNP Kalteng ini juga mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat agar bagi pihak yang anak atau keluarganya diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mulai dari zat adiktif lainnya,hendaknya segera merehabilitasi agar kedepannya tidak akan  berdampak buruk lagi.

Terkait Rehabilitasi, Sumirat menerangkan, rehabilitasi bisa nantinya dilaksanakan di Puskesmas setempat atau pun di RSUD yang telah ditunjuk dan siap, baik itu dari tenaga Dokter dan Perawat yang telah dilatih tentang hal ini.

“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 tentunya banyak hal yang dilakukan,mulai dari pencegahan dan rehabilitasi dan juga kesiapan pihak puskesmas dan RSUD dengan tenaga medis yang dilatih,kedepan saya sudah sarankan ke pihak Pemkab untuk mengajukan kebutuhan yang berkenaan dengan hal itu baik segi SDM,sarana dan prasarana yang tentunya menunjang untuk lebih mendekatkan lagi kearah rehabilitasi pada puskesmas dan RSUD bagi pecandu atau pengguna narkoba yang ada di wilayah Barsel ini,” pungkasnya. 

(bry/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua TP PKK Mura Panen Sayur di Lahan KWT Danau Usung

Next Post

Terkait Narkoba, Sekda Barsel Sampaikan Hal Ini…

Berita Terkait

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi
Barito Selatan

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026
Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”
Barito Selatan

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Load More
Next Post

Terkait Narkoba, Sekda Barsel Sampaikan Hal Ini…

Ajang Menpora Cup IX di Banjarmasin Harumkan Kota Air Kapuas

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online

Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Berhasil Raup Untung Ratusan Juta

Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup, PPPK Bartim Minta Hak Mereka Dibayar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK