BUNTOK – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Sumirat, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sekaligus menggelar Audiensi dan Sosialisasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti Sekda Barsel Edi Purwanto, unsur Forkopimda serta jajaran Opd lingkup Pemkab Barito Selatan pada Hari Rabu 6 Juli 2022 di Aula Setda Barsel.Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kalteng Brigjen Sumirat menyampaikan bahwa seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional yang bekerjasama dengan BIN, BPS serta lainnya, telah diketahui di Kalteng ada enam ribu hingga sepuluh ribu lebih pecandu Narkoba dan itu adalah jumlah yang cukup besar jika dibagi dengan luas wilayah provinsi ini.
“Seperti di wilayah Barito Selatan sendiri hingga saat ini dari data yang didapat yakni kurang lebih ada 400 hingga 700 pengguna Narkoba. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama seluruh komponen bangsa yang ada. Makanya kami hari ini datang ke Barsel untuk bagaimana mencegah memberantas peredaran gelap narkoba,” jelas Brigjen Sumirat wartawan.
Lanjut Kepala BNN Kalteng ini, dibutuhkan sinergi yang tinggi antara satuan terkait seperti BNN, Polri Pemkab serta Pengadilan dan Kajati juga seluruh komponen masyarakat, juga diharapkan agar bisa bersatu bahu membahu dalam mencegah memberantas Narkotika di wilayah Barsel sesuai dengan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa seluruh komponen bangsa, Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten untuk bersama sama memberantas peredaran Narkotika.
Selain itu disebutkan Jenderal Bintang Satu ini juga mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan dan BNN telah mengambil deadline dari situasi yang darurat ini dengan menyatakan War On Drug’ dengan cara soft power approach atau pendekatan cara lunak yaitu melalui komunikasi, edukasi, sosialisasi serta advokasi dengan pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitas.
Kepala BNNP Kalteng ini juga mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat agar bagi pihak yang anak atau keluarganya diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mulai dari zat adiktif lainnya,hendaknya segera merehabilitasi agar kedepannya tidak akan berdampak buruk lagi.
Terkait Rehabilitasi, Sumirat menerangkan, rehabilitasi bisa nantinya dilaksanakan di Puskesmas setempat atau pun di RSUD yang telah ditunjuk dan siap, baik itu dari tenaga Dokter dan Perawat yang telah dilatih tentang hal ini.
“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 tentunya banyak hal yang dilakukan,mulai dari pencegahan dan rehabilitasi dan juga kesiapan pihak puskesmas dan RSUD dengan tenaga medis yang dilatih,kedepan saya sudah sarankan ke pihak Pemkab untuk mengajukan kebutuhan yang berkenaan dengan hal itu baik segi SDM,sarana dan prasarana yang tentunya menunjang untuk lebih mendekatkan lagi kearah rehabilitasi pada puskesmas dan RSUD bagi pecandu atau pengguna narkoba yang ada di wilayah Barsel ini,” pungkasnya.
(bry/matakalteng.com)
Discussion about this post