TAMIANG LAYANG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dituntut bekerja maksimal, namun tuntutan bekerja maksimal harusnya berimbang dengan waktu pembayaran gaji yang menjadi hak mereka.
Ketika kewajiban dilaksanakan semaksimal mungkin namun hak tidak terpenuhi tentunya akan ada hambatan, seperti yang dikeluhkan Indra Yeremia seorang guru yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap 1 kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga berita lainnya
uk t-erikaboggleelnta-igask .comc Ctkme PrpenPn >
