BUNTOK – Menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada semua jajaranya untuk memberikan klarifikasi dan sanggahan terkait dengan isu miring yang menarasikan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
“Itu adalah hoaks dan fitnah,” ucap Kepala Kemenag Barito Selatan, Arbaja, Jumat 13 Mei 2022.
Ia menerangkan, unggahan tersebut telah melalui proses editing dan bukan informasi asli (Hoaks), tidak ada ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Agama RI yang menyebut dana penyelenggaraan ibadah haji 2022 akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. Bahkan sebaliknya, kata dia, Indonesia sudah siap memberangkatkan calon jamaah haji sebagaimana dinyatakan Menag RI.
Selain itu, Kemenag RI telah mengirimkan permintaan kepada kepala Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji khusus untuk ikut mensosialisasikan kebijakan terbaru dari Arab Saudi tentang syarat haji 1443 H/2022 M.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH.
“Pada 13 Februari 2018 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH,” ungkap Arbaja.
Atas dasar itulah, lanjut ia Kemenag sudah tidak ada kewenangan lagi terhadap pengelolaan dana haji apalagi sampai dikait-kaitkan dengan pengalihan dana. Secara pribadi menurutnya sangat prihatin atas pihak yang menyebarkan luaskan berita bohong tersebut hanya untuk kepentingan tertentu.
“Kita sangat menyayangkan adanya unggahan informasi yang tidak benar tersebut, tentu saja ini menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat kita,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini untuk tidak terpengaruh dengan adanya berita-berita hoax yang beredar di media sosial saat ini.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post