BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran, MM kepada Drs Zainal Abidin, MM sebagai anggota, menggantikan H. Moch Yusuf, SE dari partai Golkar sekaligus melantik Hj Nyimas Artika sebagai Wakil Ketua DPRD Barsel, di Graha Paripurna, Jumat 7 Januari 2022.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barsel,H Eddy Raya Samsuri ST hadi bersama Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir beserta unsur Forkopimda dan jalannya proses pelantikan PAW berjalan dengan lancar.
Bupati Barsel menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Hj Nyimas Artika dan Drs Zainal Abidin sebagai PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barsel dari partai Golkar. “Semoga hal ini bisa meningkatkan kinerja dan dedikasi DPRD. Yang pasti anggota dewan yang baru dilantik ini bisa sesegera mungkin melaksanakan pokok-pokok pemikiran yang selama ini didapatkan di beberapa daerah terutama di dapilnya untuk kepentingan masyarakat,” ucap Eddy Raya.
Sementara itu Drs Zainal Abidin biasa disebut Awang mengatakan, setelah pelantikan ini dirinya akan berupaya untuk bisa bekerja dengan baik juga dirinya akan mengikuti apa yang telah di programkan oleh DPRD Barsel sebelumnya.
“Mengingat bahwa saat ini saya sebagai PAW, jadi apapun program untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, saya akan melanjutkan program program yang telah dicanangkan sebelumnya, baik itu pembangunan fisik dan non fisik dan pada prinsipnya saya mengikuti program yang telah ada”,ucap mantan camat Montallat dan Dusun Selatan ini
(bry/matakalteng.com)






















Discussion about this post