PALANGKA RAYA – Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup rakyat. Reforma Agraria secara fundamental memberikan program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden menyampaikan hal tersebut saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng di Hotel M Bahalap, Jumat 9 Desember 2022 sore.
“Kita semua tentu berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah informasi dan diskusi strategis untuk semakin memperkuat jalinan sinergi yang selaras dan searah antar instansi di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Rakor ini, kata Herson B. Aden, sangat penting dalam rangka untuk menentukan dan menyatukan pemahaman, kerja sama, dan kesepakatan bersama terkait arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria. Ia menilai penting bagi semua Perangkat Daerah dan instansi terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mampu lebih tanggap dalam menyikapi hal-hal yang berhubungan dengan berbagai persoalan maupun isu seputar Agraria.
“Dengan kerja sama dan sinergi dari semua stakeholders, saya yakin Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah akan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan tanah untuk kemakmuran rakyat, khususnya terkait penataan akses,” ungkap Herson.
Rakor ini ke depannya menjadi wadah untuk mendiskusikan usulan penyelesaian hambatan, kendala, dan masalah dari kegiatan Penanganan Aset dan Akses Reforma Agraria di Kalteng Tahun 2022.
“Saya berharap, melalui Rakor Akhir GTRA ini, dapat dirumuskan langkah-langkah penguatan dan penegasan kolaborasi antar sektoral yang berbasis fungsi dan peran dalam rangka percepatan Reforma Agraria, khususnya dalam penyediaan TORA dan tindak lanjut penataan aset dan penataan akses untuk tahun 2023,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post